"Jadi awalnya ini pengelola merasa kok tidak dapat untung, bagaimana biar dapat untung," ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo kepada detikcom di ruangannya, Selasa (7/6/2016).
"Pengelola ini mereka kontrak dengan pemilik itu sudah satu tahun. Karena jarak sebulan itu kok tidak dapat untung, sehingga mereka mencari solusi untuk memakai alat tersebut sehingga terjadilah pengurangan takaran tersebut," jelasnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi saat ini tengah mendalami dari mana para pelaku mendapatkan peralatan yang dipasang oleh TF tersebut. "Permasalahannya TF ini informasinya sudah meninggal," tambahnya.
Polisi saat ini masih mendalami praktik kecurangan takaran yang dilakukan SPBU tersebut. Kamis mendatang polisi akan memeriksa pemilik SPBU. (mei/dra)











































