"Jadi awalnya ini pengelola merasa kok tidak dapat untung, bagaimana biar dapat untung," ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo kepada detikcom di ruangannya, Selasa (7/6/2016).
"Pengelola ini mereka kontrak dengan pemilik itu sudah satu tahun. Karena jarak sebulan itu kok tidak dapat untung, sehingga mereka mencari solusi untuk memakai alat tersebut sehingga terjadilah pengurangan takaran tersebut," jelasnya lagi.
Pengelola kemudian mencari teknisi yang bisa mensiasati takaran BBM di SPBU tersebut. "Ketemulah sama teknisi berinisial TF ini, kemudian TF ini memberikan solusi untuk memasang alat tersebut," imbuhnya.
Polisi saat ini tengah mendalami dari mana para pelaku mendapatkan peralatan yang dipasang oleh TF tersebut. "Permasalahannya TF ini informasinya sudah meninggal," tambahnya.
Polisi saat ini masih mendalami praktik kecurangan takaran yang dilakukan SPBU tersebut. Kamis mendatang polisi akan memeriksa pemilik SPBU. (mei/dra)











































