"KPK mengajukan usul penghematan/pemotongan anggaran KPK pada APBNP 2016 sebesar Rp 69.601.995.900 sesuai Inpres 4/2016. Mohon persetujuan pimpinan komisi III DPR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat rapat Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Basaria juga didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dalam rapat ini, Komisi III juga menghadirkan Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, dan Komnas HAM secara bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basaria menuturkan bahwa pemotongan anggaran ini dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat, sisa dana lelang, dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak. KPK menegaskan penghematan itu tidak akan berpengaruh pada kinerja.
"Penghematan anggaran KPK tidak mengurangi target output pada kegiatan yang bersangkutan," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen MK Guntur Hamzah mengatakan bahwa anggaran lembaganya dipotong Rp 26,4 miliar. Tetapi, di saat yang bersamaan MK juga meminta tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar.
"Kebijakan penghematan/pemotongan anggaran sebesar Rp 26.432.341.500 berdampak kurang optimalnya upaya pencapaian target dan output yang telah direncanakan di 2016," ungkap Guntur. (imk/tor)











































