Barang kadaluarsa tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian sedangkan barang yang tidak sesuai izin edarnya akan dikembalikan kepada distributor. Selain barang kadaluarsa dan izin edar bermasalah, ditemukan juga 2 jenis makanan yang ternyata mengandung zat berbahaya, yaitu formalin pada tahu putih dan boraks pada krupuk.
"Ditemukan 2 bahan pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam 27 sampling yg kita periksa. Krupuk mengandung boraks dan tahu mengandung formalin," ungkap Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari di Gelael Tebet, Jl MT Haryono, Selasa (7/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja tidak ada niat jahat karena tindak kejahatan itu diukur dari perbuatan dan niat jahat," kata Kombes Tubagus Ade di lokasi yang sama.
Petugas temukan boraks dan formalin |
Dirinya menilai kegiatan semacam ini adalah langkah untuk meyakinkan masyarakat bahwa masyarakat mendapat makanan yang sehat. Oleh karena itu pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemda dan BPOM untuk terus melakukan pengawasan bahan pangan yang ada di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam sidak tersebut juga hadir Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan Kapolsek Tebet Kompol Nurdin AR.
(rvk/rvk)












































Petugas temukan boraks dan formalin