Pemilik SPBU di Ciputat yang Curangi Takaran Akan Diperiksa Polisi

Pemilik SPBU di Ciputat yang Curangi Takaran Akan Diperiksa Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 13:55 WIB
Foto: Rilis Polisi tentang SPBU Curang (Muhammad Fida Ul Haq/ Detikcom)
Jakarta - Penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecurangan takaran di SPBU 34-12305 Jl Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan. Pemilik SPBU tersebut akan diperiksa polisi.

"Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap kelima tersangka. Nanti dikembangkan dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap pemiliknya apakah ada perintah, keterlibatan atau murni inisiatif pegawainya," jelas Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo kepada detikcom di ruangannya, Selasa (7/6/2016).

Tetapi, lanjut Sutarmo, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut, sejauh ini belum ada keterlibatan dari pemilik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dari lima tersangka ini belum ada yang 'nyanyi', tetapi logikanya ini terjadi selama satu tahun masa pemiliknya tidak mengetahui? Makanya nanti kami dalami dari pemeriksaan pemiliknya," ungkap Sutarmo.

Selain mendalami soal tindak kecurangan di SPBU tersebut, polisi yang masih merahasiakan nama pemiliknya ini akan mendalami berapa SPBU yang dimiliki.

"Kami belum tahu berapa SPBU yang dia punya, untuk itu nanti Kamis ini akan kami periksa," tambahnya.

Sementara terhadap kelima tersangka, polisi telah melakukan penahanan. Kelima tersangka ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads