"Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap kelima tersangka. Nanti dikembangkan dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap pemiliknya apakah ada perintah, keterlibatan atau murni inisiatif pegawainya," jelas Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo kepada detikcom di ruangannya, Selasa (7/6/2016).
Tetapi, lanjut Sutarmo, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut, sejauh ini belum ada keterlibatan dari pemilik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mendalami soal tindak kecurangan di SPBU tersebut, polisi yang masih merahasiakan nama pemiliknya ini akan mendalami berapa SPBU yang dimiliki.
"Kami belum tahu berapa SPBU yang dia punya, untuk itu nanti Kamis ini akan kami periksa," tambahnya.
Sementara terhadap kelima tersangka, polisi telah melakukan penahanan. Kelima tersangka ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini