Terjadi Kelebihan Kapasitas, 193 Ribu Napi di Indonesia Huni 477 Lapas

Terjadi Kelebihan Kapasitas, 193 Ribu Napi di Indonesia Huni 477 Lapas

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 13:49 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - 193 Ribu narapidana di Indonesia tersebar di 477 Lapas/Rutan. Tak bisa dipungkiri bila kemudian terjadi kelebihan kapasitas.

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Akbar Hadi seperti dikutip situs pemasyarakatan, Selasa (7/6/2016), kondisi Lapas dan Rutan semakin overkapasitas.

"Berdasar data smslap.ditjenpas.go.id per 6 Juni 2016 sudah 192.767 narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas/Rutan kita," kata Akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Akbar menyampaikan bahwa dalam 5 bulan terakhir terjadi penambahan sekitar 15 ribu penghuni. Padahal hingga April 2016 sudah banyak juga pengurangan jumlah penghuni yaitu yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sebanyak 7.815 dan program Cuti Bersyarat 3.585.

Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan data resmi Ditjen PAS melalui situs smslap.ditjenpas.go.id yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat maka terlihat bahwa pada akhir Januari 2016 jumlah penghuni adalah 178.195 sementara pada bulan maret 2016 sudah bertambah menjadi 183.931.

Sementara pada akhir April 2016 bertambah signifikan menjadi 188.585, sedangkan dalam lima bulan terakhir tidak ada penambahan kapasitas hunian yang hanya mampu menampung untuk penghuni berjumlah 118.660. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads