Di hari pertama Ramadan atau pada Senin, 6 Juni 2016 masih tampak sejumlah PNS yang terlambat datang. Tetapi pada pukul 14.00 WIB mereka senang karena bisa pulang lebih cepat.
Aturan jam kerja PNS ini dilandasi dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2016 M/1437 H. Sementara itu pada hari ini Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tiba di kantornya sekitar pukul 08.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai Gubernur, Ahok memang bukan PNS. Tetapi dia mengakui hari ini agak terlambat tiba. Tapi Ahok tak memberikan keterangan kenapa dirinya telat ke kantor pagi ini.
Sementara para PNS boleh pulang pukul 14.00 WIB, Ahok mengaku akan pulang malam. Dia hendak melakukan safari Ramadan pada saat berbuka puasa.
"Aku ada safari Ramadan, kalau saya pulang tergantung berkas selesai. Tapi lumayan bulan puasa berkasnya agak tipis ini," ujar dia. (bpn/rvk)











































