"PDIP berpedoman pada prinsip berpolitik yang tidak bisa diubah dan digantikan bahwa PDIP tidak mungkin mendukung cagub perseorangan. Itu prinsip yang tidak mungkin dilakukan oleh PDIP," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Baca juga: Ketua PDIP: Duet Ahok-Djarot Masih Jadi Favorit di Internal Partai
Basarah menegaskan bahwa prinsip jalur partai politik berbeda dengan prinsip jalur perseorangan. Dengan demikian, Ahok harus lebih dulu berganti prinsip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Ahok-Djarot Saling Melengkapi
PDIP memberikan 4 syarat dan tahapan yang harus diikuti Ahok bila mau 'bertobat'. Yang pertama adalah mendaftar ke penjaringan PDIP, diverifikasi, mengikuti penyaringan, serta memilih wagub dari PDIP.
"Cawagubnya harus dari PDIP. Ada Pak Djarot, ada Boy Sadikin," ucap Basarah.
Jika Ahok 'bertobat' dan semua langkah itu diikuti, PDIP masih membuka pintu. Dengan demikian, Ahok bisa diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Apakah mungkin Ahok diusung PDIP? Secara teoritis mungkin saja," tutupnya. (imk/tor)











































