"Pelaku ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak perempuan 12 tahun." ujar Wakapolsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Suparji kepada wartawan di Polsek Tanjung Priok, Selasa (7/6/2016).
Lanjut Suparji, tersangka yang merupakan ini diketahui sudah sekitar 10 kali melakukan perbuatan bejatnya. Aksi bejat tersangka terungkap ketika sang ibu mencari korban yang tak kunjung pulang selma lebih dari dua hari dan melaporkan ke polisi.
Saat dibawa pelaku selama dua hari, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya di bawah tol Tanjung Priok. Sebelumnya korban juga diajak pelaku untuk mengamen di sekitar wilayah Tanjung Priok.
"Pengakuan korban, selama 2 hari dia diajak ngamen dan melayani nafsu bejat tersangka di bawah tol Tanjung Priok" kata Suparji.
Sementara itu, Saipul mengaku melakukan aksi bejatnya karena cinta dengan korban. Dia pun mengaku khilaf dengan apa yang dilakukannya. (rvk/rvk)











































