Untuk Kedua Kalinya, Bos PT Paramount Diperiksa KPK soal Kasus Suap PN Jakpus

Untuk Kedua Kalinya, Bos PT Paramount Diperiksa KPK soal Kasus Suap PN Jakpus

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 11:30 WIB
Untuk Kedua Kalinya, Bos PT Paramount Diperiksa KPK soal Kasus Suap PN Jakpus
Gedung baru KPK (rachman/detikcom)
Jakarta - Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, kembali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengamanan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ini merupakan kedua kalinya Ervan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

"Diperiksa sebagai saksi untuk DAS (Doddy Aryanto Supeno)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Selasa (7/6/2016).

Ervan terlihat telah hadir di KPK tetapi terus menghindari cecaran pertanyaan dari wartawan. Dia lalu masuk ke dalam lobi KPK sebelum kemudian bakal menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin, 30 Mei 2016, Ervan juga dipanggil penyidik KPK. Saat itu dia diperiksa selama hampir 10 jam sejak pukul 09.30 WIB. Saat itu, Ervan juga bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Terkait kasus suap tersebut, penyidik KPK baru menetapkan 2 orang tersangka yaitu Doddy Aryanto Supeno selaku perantara suap dan Edy Nasution selaku penerima suap. Edy merupakan Panitera PN Jakpus di mana pengajuan PK dilakukan oleh pihak berperkara.

Dalam perkembangannya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor PT Paramount Enterprise International. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dari rumah Nurhadi, penyidik KPK menyita uang Rp 1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang. Nurhadi pun telah hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun KPK masih terus mengusut perkara tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya. (dha/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini