"Diperiksa sebagai saksi untuk DAS (Doddy Aryanto Supeno)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Selasa (7/6/2016).
Ervan terlihat telah hadir di KPK tetapi terus menghindari cecaran pertanyaan dari wartawan. Dia lalu masuk ke dalam lobi KPK sebelum kemudian bakal menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus suap tersebut, penyidik KPK baru menetapkan 2 orang tersangka yaitu Doddy Aryanto Supeno selaku perantara suap dan Edy Nasution selaku penerima suap. Edy merupakan Panitera PN Jakpus di mana pengajuan PK dilakukan oleh pihak berperkara.
Dalam perkembangannya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk kantor PT Paramount Enterprise International. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dari rumah Nurhadi, penyidik KPK menyita uang Rp 1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang. Nurhadi pun telah hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun KPK masih terus mengusut perkara tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya. (dha/asp)










































