"Pembayaran tanah itu kan sudah diminta dikirim langsung ke pemilik. Ada beberapa kirimnya ke surat kuasa. Ngeles lah, macam-macam. Terus kirim surat kuasa juga kita ada temukan tidak kirim penuh. Ada yang ngadu nih mau dibawa ke pengadilan. Nah, kita lagi periksa. Kalau memang itu terjadi kita lapor ke polisi supaya ambil tindakan. Berarti ini ada unsur pidana," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Menurut Ahok bisa saja itu praktik terencana, bahkan tak menutup kemungkinan kelompok tertentu. Terlebih ketika adanya transaksi pembelian tanah yang dilakukan secara kontan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi meski dilakukan secara kontan, tetap saja bisa diketahui siapa yang melakukan penarikan uang sebanyak itu. Setelah itu baru ditelusuri ke mana aliran uang itu.
"Ada kemungkinan kamu mau bagi-bagi, kalau kamu transfer, kelihatan, ke rekening siapa, kita akan cari kejar terus. Makanya saya sekarang udah bilang, surat kuasa masak enggak boleh pak, oh surat kuasa berarti dia calo," ungkap dia.
Sebelumnya BPK menemukan adanya rekening mencurigakan pada Sudin Pertamanan di Jakarta. Temuan itu terdapat pada laporan tahun 2015.
"Nah, sebetulnya kita harapkan KPK biar cepet aja naikkan ke penyidikan," kata Ahok kemudian. (bag/rvk)











































