Tak Konsentrasi, Sopir Feeder TransJ yang Terguling Dijerat UU Lalu Lintas

Tak Konsentrasi, Sopir Feeder TransJ yang Terguling Dijerat UU Lalu Lintas

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 10:59 WIB
Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto
Jakarta - Pengemudi bus feeder TransJakarta yang terguling di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, pukul 08.30 WIB diduga karena kurang konsentrasi. Hal itu dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto.

"Ini bus feeder Senen-Lebakbulus, pada saat bus melesat di Jalan Warung Buncit depan Graha Inti Fauzi itu (jalan) agak nikung, sopir kurang konsentrasi sehingga menyebabkan kecelakaan tunggal," kata Budiyanto kepada wartawan di lokasi kejadian, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).


AKBP Budiyanto. (Foto-Zia Fitra/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini menurut Budiyanto, sopir Feeder yang bernama Joko Supriyanto (25 tahun) itu dalam keadaan sehat dan sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-undang tentang Lalu Lintas karena kelalaian dalam mengemudi sehingga menyebabkan kerusakan kendaraan dan korban luka ringan.

Bus feeder terguling (Reno H-detikcom)


Selain Joko, Budiyanto menyebut ada satu penumpang yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan itu yakni atas nama Muhammad Slamet (56 tahun). Saat ini proses evakuasi telah selesai dilakukan.

Armada Feeder TransJ yang mengalami kecelakaan sudah dibawa ke tempat penampungan di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Istimewa


(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads