Sidang RAL Tersangka Pembunuh Sadis Eno Fariha Berlangsung Tertutup

Sidang RAL Tersangka Pembunuh Sadis Eno Fariha Berlangsung Tertutup

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 10:02 WIB
Foto: Rengga Sancaya/ tersangka RAL dibawa polisi
Jakarta - RAL (15), salah satu tersangka pembunuhan karyawati PT Polyta Global Mandiri, Eno Fariha (18) menjalani sidang pertama pagi ini di PN Tangerang. Persidangan dilakukan secara tertutup mengingat tersangka masih di bawah umur.

"Sidangnya tertutup, karena tersangka kan masih di bawah umur," ujar anggota Polres Tangerang yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Selasa (7/6/2016).

Sejumlah saksi dalam kasus tersebut juga hadir dalam persidangan. Salah satunya yakni Macita Dedi selaku Manager HRD PT Polyta Global Mandiri dan 5 karyawannya yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidangnya rencananya jam 9 tadi, tetapi sampai saat ini belum dimulai," ujar Macita saat dihubungi pukul 10.00 WIB.

Ita mengaku datang ke PN Tangerang sebagai saksi dari pihak perusahaan di mana korban bekerja. Ia berharap, kasus yang juga melibatkan salah satu karyawannya sebagai tersangka itu segera tuntas.

"Kami dari perusahaan berharap semoga kasus ini segera tuntas. Baik korban, salah satu tersangka dan saksi adalah karyawan kami," ujar wanita yang akrab disapa Ita ini.

"Kami berharap pelaku diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya," pungkas Ita. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads