Polisi Terus Telusuri SPBU yang Curangi Takaran BBM

Polisi Terus Telusuri SPBU yang Curangi Takaran BBM

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 07 Jun 2016 08:33 WIB
Polisi Terus Telusuri SPBU yang Curangi Takaran BBM
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap praktik kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di SPBU 34-12305 di Jalan Raya Pahlawan, Rempoa Raya, Ciputat, Jakarta Selatan. Tidak Berhenti sampai di situ, polisi akan terus menelusuri apakah ada SPBU lain yang melakukan praktik serupa.

"Kita terus operasi senyap. Kita masih kembangkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (6/6/2016).

Sementara itu, Kasubdit Sumdaling Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, pihaknya akan tegas menindak SPBU-SPBU jika ada yang melakukan kecurangan. Sebab, praktik itu sangat merugikan konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengimbau kepada seluruh pengusaha SPBU jangan melakukan tindkan curang, kalau tindakan curang, kami akan datang untuk melakukan penindakan," kata Adi saat dihubungi detikcom secara terpisah.

Dengan mengotak-atik dispenser BBM dan memakai alat tertentu, pengelola SPBU 34-12305 di Jalan Raya Pahlawan, Rempoa Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, mengurangi takaran. Konsumen yang membeli 20 liter Pertamax, hanya mendapat 18,6 liter.

Polisi memastikan kecurangan itu setelah membeli Pertamax sebanyak 20 liter yang ternyata tidak sesuai takaran.

"Paling parah ini Pertamax tadi. Dari 20 liter yang dibeli, 1,4 liter yang dicurangi," ujar Adi Vivid dalam rilis kasus di SPBU 34-12305, Senin (6/6/2016).

Polisi telah menangkap 3 pengelola dan 2 karyawan di SPBU ini. Akibat penangkapan ini, SPBU berhenti operasi.

(idh/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads