"Kita terus operasi senyap. Kita masih kembangkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (6/6/2016).
Sementara itu, Kasubdit Sumdaling Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, pihaknya akan tegas menindak SPBU-SPBU jika ada yang melakukan kecurangan. Sebab, praktik itu sangat merugikan konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengotak-atik dispenser BBM dan memakai alat tertentu, pengelola SPBU 34-12305 di Jalan Raya Pahlawan, Rempoa Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, mengurangi takaran. Konsumen yang membeli 20 liter Pertamax, hanya mendapat 18,6 liter.
Polisi memastikan kecurangan itu setelah membeli Pertamax sebanyak 20 liter yang ternyata tidak sesuai takaran.
"Paling parah ini Pertamax tadi. Dari 20 liter yang dibeli, 1,4 liter yang dicurangi," ujar Adi Vivid dalam rilis kasus di SPBU 34-12305, Senin (6/6/2016).
Polisi telah menangkap 3 pengelola dan 2 karyawan di SPBU ini. Akibat penangkapan ini, SPBU berhenti operasi.
(idh/jor)











































