Hal ini mencuat dalam diskusi yang diadakan Kemenhan dan Nahdatul Ulama (NU). Wacana bermula saat dibahas munculnya organisasi atau kegiatan yang berpotensi mengancam kedaulatan NKRI seperti Gafatar dan isu kebangkitan PKI.
Menurut Ryamizard, saat ini Kemenhan tidak memiliki lembaga intelijen. Kondisi ini bermula ketika dipisahkannya Kemenhan dengan ABRI pasca reformasi 1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekosongan yang dimaksud Ryamizard, Kemenhan selalu mendapatkan informasi menyangkut pertahanan dari ABRI. Padahal, idealnya dalam satu negara seharusnya ada empat lembaga intelijen.
"Dalam sebuah negara besar, idealnya ada 4 lembaga intelijen, yaitu intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan dan hukum. Di setiap negara ada. Hanya di sini yang tidak ada," ujar Ryamizard.
Ia menambahkan, di Amerika Serikat, presiden mendapatkan informasi utama dari intelijen pertahanan. Ryamizard sudah mewacanakan ini sejak setahun yang lalu.
"Kelembagaannya harus segera dibuat. Sekarang dalam proses. Dimana telinga, mata terkait pertahanan kalau tidak ada intelijen? Kemudian masalah bela negara, siapa yang ngecek? Harus ada yg ngecek," ujar mantan KSAD ini.
Untuk keanggotaanya, Ryamizard ingin mwmilih yang merupakan profesional intelijen. Termasuk dari kalangan sipil akan diaertakan seperti keanggotaan Badan intelijen Negara. Masalah anggaran, menurut Ryamizard tidak terlalu dibutuhkan dana besarm
"Tidak besar. Tidak sampai seharga 1 Sukhoi," katanya.
(jor/jor)











































