Gerebek Judi di Medan, Polisi Dihadang Warga Pakai Golok
Senin, 21 Mar 2005 18:25 WIB
Jakarta -
Mabes Polri menggerebek lokasi perjudian di kawasan Green Hill, Sibolangit, Medan, Sumatera Utara. Saat operasi berlangsung aparat dihadang 1.000 orang warga setempat yang membawa benda tajam. Enam tersangka ditahan.Demikian disampaikan Direktur I Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Pranowo Dahlan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2005).Dalam peristiwa yang berlangsung pada Sabtu (19/3/2003) pukul 18.15 WIB, polisi menyita uang sejumlah Rp 13 juta beserta peralatan judi berupa judi dingdong, kasino dan bakaral.Selain itu, dari tempat perjudian yang baru seminggu beropreasi 300 oarang diperiksa dan 6 orang tersangka yang ditahan.Menurut dia, pemberantasan judi di Medan sulit dilakukan mengingat didukung masyarakat setempat. "Saat mau menangkap tersangka, kita dihadang aksi unjuk rasa sekitar 1.000 orang yang mengaku penduduk setempat. Mereka membawa golok dan benda tajam," ungkap Pranowo.Kenapa bukan dilakukan oleh Polda setempat?"Mabes melihat daerah mana saja yang tidak bisa menindak perjudian. Saya belum tahu mengapa Poltabes dan Polda Sumut tidak bisa menindak perjudian di sana. Tetapi kasus ini sudah diserahkan ke Poltabes Medan beserta tersangka dan barang buktinya," demikian Pranowo.
(/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































