Seperti di Markas Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, yang dilihat detikcom, Senin (6/6/2016). Selain area perkantoran, ada juga kafe dan taman yang dibangun dengan cantik dan humanis.
Sudah sejak beberapa tahun ini taman di Mapolda Metro ditata. Pohon rindang dengan gazebo dibangun. Ada juga kedai kopi yakni Metro Kopitiam yang berdiri tak jauh dari taman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya lokasi ini dimanfaatkan masyarakat yang datang ke Polda untuk urusan penyidikan kasus atau meminta pelayanan kepolisian lainnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, uang sewa yang dipungut dari kafe yang ada akan dibayarkan ke kas negara karena lahan yang dikelola Polda Metro Jaya adalah milik negara.
"Kalau pajak ndak lah. Pajak kan urusan dia (Kopitiam). Kalau kita itu tadi sewanya, dari sewa itulah itungannya ada, berapa persen harus ke kas negara, harus dilaporkan," jelas Awi.
Tidak hanya Kopitiam, sejumlah pedagang kecil yang berjualan di kantin Polda Metro Jaya pun membayar uang sewa yang dibayarkan ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Iya semua, termasuk kantin-kantin itu. Jangankan orang luar, kalau Bhayangkari bikin usaha atau sekolah di sini itu harus bayar kalau dia mencari keuntungan untuk usaha. Termasuk pedagang kantin itu (ke) Yanma," tambahnya. (dra/dra)