Polri Belum Tahu Rincian Bukti Kasus Munir dari Belanda
Senin, 21 Mar 2005 18:16 WIB
Jakarta -
Mabes Polri menyambut baik rencana pemerintah Belanda yang akan menyerahkan barang bukti dan informasi dalam kasus pembunuhan Munir. Namun, Polri belum mengetahui barang bukti apa saja yang akan diserahkan Belanda. Hal ini disampaikan Direktur I Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Pranowo Dahlan kepada wartawan di kantor Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2005). Pranowo mengaku sudah menerima informasi bahwa Belanda akan menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus tewasnya Munir. Bahkan, kata dia, ada pembicaraan antara KBRI dengan pemerintah Belanda di Den Haag. "Namun, saya belum tahu secara rinci kapan barang bukti akan diserahkan dan apa saja yang akan diserahkan," kata Pranowo. Tapi, yang jelas, kata dia, barang bukti itu merupakan bukti materiil dalam kasus pembunuhan Munir dalam penerbangan Garuda GA 974 Jakarta-Singapura-Belanda 6 September 2004 lalu. "Karena itu, setelah menerima kepastian kapan barang bukti itu akan diserahkan dan berupa apa, kita akan segera kirim penyidik Polri ke Belanda," ungkapnya. Selain mengupayakan barang bukti di Belanda, kata Pranowo, polisi juga masih menunggu kepastian kesediaan dua saksi kunci lainnya dalam kasus Munir ini. Kedua saksi itu adalah suami istri berkewarganegaraan Belanda, bernama Lay Lie Fonnie dan Lie Khi Ngian. Kedua saksi ini adalah orang yang duduk di samping Munir dalam penerbangan itu.
(asy/)










































