Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (5/6) dini hari. Tim Polres Depok dan Polsek Sukmajaya menyergap para pelaku di kontrakan di Jl Raden Saleh. Enam orang diamankan yakni AP (29), JU (21), ZK (30), HA (18), RA (25), dan JA (25).
"Jajaran saya, Reskrim Polsek Sukmajaya yang dibekap Reskrim Polres, menyergap tempat sarang komplotan curanmor. 6 pria ditangkap, dua terpaksa ditembak di kaki karena melawan," terang Kapolresta Depok AKPB Harry P Kurniawan Senin (6/6/2016).
![]() |
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Kompol Teguh Nugroho, penyergapan markas Geng Begal Tali Pocong ini berlangsung menegangkan kerena mereka melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan ada yang memegang senpi revolver, yang setelah dilumpuhkan ternyata senpi palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan kembangkan kasus ini. Bisa jadi sudah berulah di beberapa TKP. Ini saja berawal dari TKP yang ada di Beji," sebut Kompol Teguh Nugroho. (dra/dra)