Mantan Kapolres Jakpus Jadi Saksi di Persidangan Kasus 2 Pengacara LBH

Mantan Kapolres Jakpus Jadi Saksi di Persidangan Kasus 2 Pengacara LBH

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 16:11 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Mantan Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dua pengacara LBH Jakarta, Tigor Gemdita Hutapea dan Obed Sakti. Hendro menjelaskan duduk persoalan perkara ini.

Tigor dan Obed duduk di kursi terdakwa karena mereka ikut diciduk dalam aksi yang dilakukan buruh pada 30 Oktober 2015 silam. Aksi dilakukan untuk menolak kebijakan pasar bebas Presiden Jokowi.

Hendro saat itu menjabat sebagai Kapolres Jakpus. Dia membawahi komando penanganan aksi massa yang digelar di depan kompleks istana itu. 26 orang ditangkap polisi dalam demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang ini, Hendro yang kini menempuh pendidikan di Lemhanas mendapatkan pertanyaan dari jaksa, pengacara dan juga Tigor. Hendro dalam jawabannya di persidangan mengatakan, aksi yang dilakukan buruh tersebut menganggu ketertiban umum.

"Dampaknya sangat luas bagi masyarakat, menimbulkan kemacetan," kata Hendro yang mengenakan kemeja putih dipadu dasi warna gelap ini, di PN Jakpus, Jl Bungur, Senen, Jakpus, Senin (6/6/2016).

Hendro mengatakan, tim kepolisian memiliki prosedur dalam melakukan pengamanan. Dan menurutnya prosedur telah ditempuh.

"Seharusnya mereka tidak melakukan kekerasan. Sudah ada prosedurnya," kata Hendro.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads