"Yang jelas Presiden juga memiliki kewenangan memilih di luar usulan Kompolnas, karena itu kewenangan Presiden," ucap Pramono Anung di Kantor Presiden, komplek Istana, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Pramono tak merinci dengan diterimanya usulan Kompolnas itu, apakah Presiden akan memperpanjang atau tidak jabatan Jenderal Badrodin Haiti yang akan berakhir bulan Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono sendiri mengaku sudah mengetahui nama-nama yang diusulkan, namun dia menolak menyebutkan karena Presiden belum mengambil keputusan.
"Ya kami tahu, tapi ini diskresi Presiden untuk menentukan ini. Maka kami tidak akan menyampaikan berapa banyak, siapa orangnya, apakah nanti bentuknya bagaimana, sampai dengan ada putusan dari Presiden mengenai hal tersebut," terangnya.
Sementara itu baik Kapolri Jenderal Badrodin Haiti maupun Menko Polhukman Luhut Pandjaitan enggan memberi tanggapan soal kelanjutan jabatan Kapolri.
Baca juga: Komjen Buwas: Bintang Dua Juga Berpotensi Jadi Kapolri
Beberapa nama calon Kapolri yang paling berpeluang di antaranya adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan Kalemdikpol Komjen Syafruddin. (bal/dra)











































