Bersih-bersih Aparat Peradilan, Ketua KPK: Prioritas Utama Reformasi

Bersih-bersih Aparat Peradilan, Ketua KPK: Prioritas Utama Reformasi

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 15:45 WIB
Bersih-bersih Aparat Peradilan, Ketua KPK: Prioritas Utama Reformasi
Pimpinan KPK 2015-2019 (hasan/detikcom)
Jakarta - Dalam beberapa bulan terakhir, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan. Mulai dari jaksa sampai hakim terjaring ketika bertransaksi uang haram.

Pada Senin, 11 April 2016, seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) ditangkap KPK. Jaksa atas nama Devyanti Rochaeni diduga menerima duit agar penanganan perkara di Kejati Jabar dapat diurus serta tidak menyangkut ke pihak lain.

Pihak lain yang dimaksud yaitu Bupati Subang Ojang Sohandi yang tidak lain adalah si pemberi duit suap tersebut. KPK tidak hanya menangkap Devyanti, ada 1 jaksa lainnya yang juga ikut terlibat yaitu Fahri Nurmallo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada Rabu, 20 April 2016, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution serta pemberi suap yaitu Doddy Aryanto Supeno diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkembangannya, KPK ikut menggeledah rumah serta kantor Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Duit miliaran pun turut disita meski peruntukannya belum dibuka KPK secara terang benderang. Status Nurhadi pun masih sebagai saksi dan telah diperiksa beberapa kali.

Tak berhenti di situ saja, KPK lagi-lagi menyasar para penegak hukum yang berani 'bermain' dengan uang haram. Pada Senin, 23 Mei 2016, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu atas nama Janner Purba ditangkap. Janner ditangkap terkait dengan dugaan suap yang diterimanya dari terdakwa kasus dugaan korupsi.

Dalam perkara itu, Janner berstatus sebagai hakim ad hoc Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Selain Janner, KPK juga menetapkan 4 orang tersangka lainnya termasuk 1 orang hakim ad hoc PN Tipikor Bengkulu dan seorang panitera.

Berbagai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut membuktikan bahwa penegak hukum di Tanah Air masih belum benar-benar bersih dari urusan suap menyuap. Hal itu pula yang dilihat KPK sebagai hal penting agar hukum di Indonesia yang masih rentan dengan praktik kotor dapat dibenahi.

"Penegakan hukum, prioritas utama dalam setiap proses reformasi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (6/6/2016).

Hal itu disampaikan Agus saat ditanya soal fokus penindakan melalui operasi tangkap tangan yang beberapa kali menyasar ke hakim dan jaksa. Hingga saat ini, kasus-kasus hasil operasi tangkap tangan tersebut masih bergulir di KPK. (dhn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads