Polisi Tangkap Pengelola SPBU di Ciputat yang Kurangi Takaran

Polisi Tangkap Pengelola SPBU di Ciputat yang Kurangi Takaran

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 15:27 WIB
Polisi Tangkap Pengelola SPBU di Ciputat yang Kurangi Takaran
Foto: Rilis Polisi tentang SPBU Curang (Muhammad Fida Ul Haq/ Detikcom)
Jakarta - Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di SPBU 34-12305 di Jalan Raya Pahlawan, Rempoa Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Ulah SPBU swasta mengurangi takaran BBM ini jelas merugikan konsumen.

"Berdasarkan hasil pengawasan, para pelaku termasuk pengelola membeli alat digital regulator stabilizer merek Bostech dan digunakan untuk mempengaruhi dispenser isian BBM," ujar Kasubdit Sumdaling Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di SPBU 34-12305, Senin (6/6/2016). Adi memperlihatkan alat yang bisa mengurangi takaran itu. Para tersangka juga dihadirkan.
Polisi menunjukkan alat mengurangi takaran BBM (Grandy/detikom)

Menurut Adi, digital regulator stabilizer tersebut digunakan untuk memperlambat arus listrik dispenser. Hal ini membuat BBM yang keluar menjadi lebih sedikit.

Adi menambahkan, pihaknya telah menangkap 5 pelaku yang terdiri dari 3 pengelola dan 2 karyawan pada 2 Juni 2016. Tersangka SE bertugas menjalankan operasional dan pembeli alat, AGR bertugas mengurus izin ke Pertamina dan pembeli alat tambahan, D bertugas mengatur manajemen karyawan SPBU dan membeli alat pengendali takaran, W bertugas mengawasi karyawan dan mendapatkan upah tambahan serta J bertugas mengawasi karyawan dengan mendapat keuntungan dari margin BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya kami melakukan penyelidikan beberapa hari," ucap Adi.

Alat bukti yang disita polisi adalah digital regulator stabilizer; remota control merek M1+ sebagai pengendali jarah jauh untuk mematikan dan menghidupkan stabilizer; dan komponen tambahan merek Omron yang dimasukkan dalam dispenser yang bisa mempengaruhi putaran mesin BBM sehingga isi BBM lebih sedikit. Disita juga bon struk pembelian BBM dari SPBU sebagai bukti penunjuk awal pembelian BBM yang isi/volume takaran tidak sebagaimana mestinya.
Pelaku dihadirkan dalam jumpa pers tersebut (Grandy/detikcom)

Bagaimana konsumen tahu ada kecurangan? Menurut Adi Vivid, konsumen bisa tahu saat mengisi bensin. "Rasanya biasanya full, ini kok kurang? Jadi kecurigaan saja," katanya.

Akibat penangkapan oleh polisi, SPBU 24 jam itu menghentikan operasi. Di bagian depan terdapat tulisan "Premium Habis!" dan "Maaf Sedang Renovasi". (nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads