Rapat kerja ini dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo dan dihadiri 27 orang anggota DPR. Dalam rapat ini, Firman memaparkan beberapa RUU yang direncanakan dimasukkan dalam perubahan Prolegnas 2016.
"Baleg telah menerima surat permohonan rancangan UU dalam masukan perubahan Prolegnas, tentang penghapusan kekerasan seksual," kata Firman dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR mengajukan usulan untuk lakukan perubahan Prolegnas 2016 sebagai berikut: RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual; RUU terhadap Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; RUU tentang Perkelapasawitan; RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 tentang Otoritas Jasa Keuangan," jelas Firman. (tor/tor)