Baleg DPR-Kemenkum HAM Rapat Bahas Perubahan Prolegnas 2016

Baleg DPR-Kemenkum HAM Rapat Bahas Perubahan Prolegnas 2016

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 14:31 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR rapat membahas perubahan Prolegnas 2016 bersama Menkum HAM Yasonna Laoly. DPR mengusulkan 5 UU baru masuk Prolegnas 2016.

Rapat kerja ini dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo dan dihadiri 27 orang anggota DPR. Dalam rapat ini, Firman memaparkan beberapa RUU yang direncanakan dimasukkan dalam perubahan Prolegnas 2016.

"Baleg telah menerima surat permohonan rancangan UU dalam masukan perubahan Prolegnas, tentang penghapusan kekerasan seksual," kata Firman dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain UU Penghapusan Kekerasan Seksual yang berasal dari Perppu, DPR juga mengajukan beberapa RUU dalam perubahan Prolegnas 2016. Ada sebanyak lima RUU yang diajukan oleh DPR untuk dapat disertakan.

"DPR mengajukan usulan untuk lakukan perubahan Prolegnas 2016 sebagai berikut: RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual; RUU terhadap Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; RUU tentang Perkelapasawitan; RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 tentang Otoritas Jasa Keuangan," jelas Firman. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads