Senin (6/6/2016) pukul 10.45 WIB, Dhani datang ditemani koleganya dari Komunitas Tionghoa Antikorupsi ke Mapolda Metro Jaya. Dia megaku meminta penjelasan Kapolda soal alasan pelarangan demo di depan KPK pada pekan lalu terkait Ahok dan penahanan tronton yang dipakai untuk demo.
Apa penjelasan Kapolda Metro:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Nah di situ dipertanyakan-penanggung jawabnya bukan Mas Dhani. Itu yang supaya paham orang lain, kalau di situ sudah diingatkan dia tetap ngotot, yang bersangkutan bisa kena pidana itu yang saya maksudkan itu," tambah dia.
Moechgiyarto merasa ada pemberitaan media yang tidak benar terkait ucapannya soal Ahmad Dhani.
"Jadi dipelintirlah sama media bahwa Ahmad Dhani yang mau dipidanakan Pak Kapolda. Saya tidak pernah ngomong seperti itu. Jadi tolong, pembelajaran berharga bagi kita sekalian," tutur dia. (dra/dra)











































