Nurhadi Absen, Rapat Komisi III DPR dengan MA Ditunda

Nurhadi Absen, Rapat Komisi III DPR dengan MA Ditunda

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 13:59 WIB
Nurhadi Absen, Rapat Komisi III DPR dengan MA Ditunda
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengan Sekretaris MA Nurhadi terkait rencana APBN-P 2016. Namun, Nurhadi tidak hadir sehingga rapat ditunda.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016) pukul 13.40 WIB. Selain dengan Sekretaris MA, Sekjen MPR dan Sekjen DPD juga dijadwalkan hadir.

Tetapi, tiga pihak yang diundang rapat tersebut tidak hadir. Nurhadi selaku Sekretaris MA diwakili oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Aco Nur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menanyakan kapan Nurhadi bisa menghadiri rapat dengan Komisi III. Tetapi, Aco tidak bisa memastikan kapan Nurhadi bisa ikut rapat.

"Kami tidak bisa menentukan," kata Aco saat rapat.

Benny memutuskan rapat tidak bisa dilanjutkan bila pihak yang diundang tidak hadir. Rapat pun ditunda ke Rabu (8/6). MA pun diminta membuat surat resmi bila kehadiran Nurhadi hendak diwakilkan.

"Kalau begitu, kirim surat siapa yang diutus," ucap Benny.

Setelah rapat, Aco mengaku tidak tahu alasan Nurhadi absen. Nurhadi sendiri sudah 4 kali diperiksa KPK terkait kasus suap. Satu kali untuk saksi bawahannya, Andri Tristianto Sutrisna dan tiga kali untuk saksi Panitera PN Jakpus Edy Nasution.

"Saya kurang jelas alasannya. Saya hanya diminta untuk menggantikan," jawab Aco.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads