Pemerintah Sambut Baik Putusan DPR tentang Kenaikan BBM
Senin, 21 Mar 2005 17:40 WIB
Jakarta - Pemerintah menyambut baik keputusan DPR yang meminta agar kenaikan harga BBM ditinjau kembali melalui pembahasan APBN Perubahan. Pemerintah siap mengajukan APBN-P secepat mungkin agar bisa segera dibahas dengan DPR. "Segera kita ajukan pembahasan APBN-P. Tentu kita harapkan kita bisa lakukan secepat mungkin," kata Menko Perekonomian Aburizal Bakrie di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2005).Ketika ditanya apakah pemerintah akan melakukan APBN-P saat reses DPR mulai 25 Maret, Ical mengaku siap. "Dengan adanya keputusan ini kita bisa minta tolong Ketua Panitia Anggaran agar di sela-sela reses dibahas. Tapi kita belum minta hal itu. Kita akan melihat kesiapannya dulu."Sedang tentang kemungkinan penurunan harga BBM, Ical menyatakan itu sangat tergantung pada harga minyak dunia. Yang jelas Ical mengaku cukup puas atas hasil putusan rapat paripurna DPR. "Ya, saya cukup puas dengan keputusan DPR," katanya.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, yang ditemui wartawan di tempat yang sama, menolak untuk menjelaskan lebih jauh soal kemungkinan pemerintah menurunkan harga BBM alias membatalkan keputusan kenaikan harga BBM.Menurut Purnomo, hal itu sangat tergantung pada harga minyak mentah. Saat ini harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai US$ 44 dollar per barel. Sedang harga minyak mentah dunia US$ 56 dollar. "Kita inginnya harga minyak itu turun. Tapi tidak turun-turun. Kita ini pusing," katanya.Kalau tidak mau pusing jangan jadi menteri, pak?
(gtp/)











































