Susi menjelasan hal itu saat bertatap muka dengan ratusan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (6/6/2016). Di lokasi hadir pula Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dan beberapa pejabat KKP seperti Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Kepala Balitbang selaku Plt Dirjen Perikanan Tangkap M Zulficar Mochtar.
Dijelaskan Susi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang yang Terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal pada 12 Mei lalu. Usaha perikanan tangkap masuk daftar negatif investasi, 100 persen tertutup untuk asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratusan nelayan yang hadir dalam acara itu bertepuk tangan mengapresiasi Susi. Ditegaskan Susi, dirinya meminta agar para nelayan bisa bekerja keras dan menjaga ekosistem laut. Khususnya dengan tidak menangkap hasil laut dengan cara-cara ilegal.
"Laut ini sekarang milik nelayan Indonesia 100 persen. Tidak ada lagi asing boleh masuk. Presiden betul-betul luar biasa, dengan tekanan luar biasa. Saya juga berantem, saya dan Pak Presiden kenceng untuk menjaga. Kita tahu 70 persen wilayah Indonesia laut. Kita harap semua orang bisa kaya dan cukup hidupnya dari laut. Tapi sekali lagi, tolong jaga," imbuhnya. (hri/rvk)











































