Ahmad Dhani Cari Kapolda Metro Jaya: Kenapa Anak Buah Saya Bawa Tronton Di-BAP?

Ahmad Dhani Cari Kapolda Metro Jaya: Kenapa Anak Buah Saya Bawa Tronton Di-BAP?

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 11:34 WIB
Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya/Foto: Mei Amelia
Jakarta - Musisi Ahmad Dhani melontarkan sejumlah pernyataan pedas kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, yang menurutnya akan mempidanakannya terkait aksi demo bersama aktivis Ratna Sarumpaet. Hal itu ia tuliskan dalam akun twitternya @AHMADDHANIPRAST.

"Benar dari twitter saya. Karena saya harus ketemu hari ini untuk menyelesaikan suatu masalah yang menurut saya penting," kata Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dhani hal itu penting baginya untuk mengklarifikasi langsung kepada Moechgiyarto, terutama bagian 'pernyataan Kapolda' yang akan memidanakannya karena membawa tronton untuk berdemo di depan KPK pekan lalu.

"Karena kapolda menyatakan saya bisa dipidanakan, kedua saya juga mau tanya kenapa anak buah saya ditahan dan di-BAP seperti layaknya teroris," ungkapnya.

Dhani mengaku baru mengetahui pernyataan Kapolda itu belakangan setelah menonton tayangan di YouTube.

Sementara terkait pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono yang menyampaikan bahwa Kapolda tidak pernah mengeluarkan statement akan mempidanakan Dhani, suami Mulan Jameela ini kemudian mengaku ingin menyoal soal anak buahnya yang di-BAP.

"Ya kalau enggak ada (pernyataan tersebut-red), ya enggak apa-apa. Yang penting saya mau tanya kenapa anak buah saya di-BAP," ujarnya.

Delapan orang kru Ahmad Dhani telah dibebaskan keesokan harinya pascademo itu. Meski begitu, menurutnya ia tetap harus menanyakan kepada Kapolda alasan mengapa anak buahnya diperiksa .

"Kan perlu dipertanyakan juga kenapa dibebaskan, kenapa kok nggak ditahan aja?" lanjutnya.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads