Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjelaskan, khusus satu bulan ke depan para pekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta diwajibkan mengikuti apel pagi. Namun bagi mereka yang berstatus pekerja lapangan seperti tukang sapu dan sopir truk kebersihan atau mereka yang bekerja di sektor pelayanan tidak diwajibkan mengikutinya.
"Apel ini untuk mengecek kesungguhan mereka datang pagi ke tempat kerja. Karena selama bulan puasa jam kerja diubah mulai pukul 6.30 WIB dan pulang 13.30 WIB," jelas Dedi kepada detikcom, Senin (6/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Dedi mengatakan, kebijakan tersebut memang jauh berbeda dengan peniadaan apel atau upacara pada hari atau bulan biasa. Pasalnya di hari biasa peniadaan apel karena bertujuan untuk meningkatkan produktifitas pekerja agar waktu bekerja bisa termaksimalkan.
Sehingga, kata Dedi, pekerjaan yang terstruktur dan teratur oleh APBD membuat serapan anggaran di Kabupaten Purwakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 100%.
"Sekarang kita lihat apel itu selama ini malah menimbulkan kebiasaan ceramah. Bayangin setiap hari ceramah lama-lama mereka kehabisan bahan jadinya malah jenuh, dan lucu saja saja saat mereka apel di belakangnya masih banyak sampah terus kotor," ungkapnya.
Meski demikian untuk hari-hari tertentu seperti Hari Kemerdekaan RI yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus, Pemkab Purwakarta tetap melaksanakan upacara formal. Namun upacara tersebut dibuat tidak membosankan dengan dibalut berbagai macam kesenian dan kebudayaan.
Seperti diketahui Pemkab Purwakarta memberlakukan waktu jam kerja lebih pagi yakni pukul 6.30 WIB dan pulang 13.30 WIB, terkecuali mereka yang bertugas dibagian pelayanan seperti bagian perizinan dan juga pembuatan kartu identitas. Salah satu yang mendasari hal tersebut agar pegawai tidak langsung tidur usai santap sahur yang dinilai tidak baik untuk kesehatan. (erd/erd)











































