Pollycarpus Masih Sembunyikan Eksekutor Pembunuhan Munir

Pollycarpus Masih Sembunyikan Eksekutor Pembunuhan Munir

- detikNews
Senin, 21 Mar 2005 17:18 WIB
Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan aktivis pembunuhan Munir hanya berperan membantu dan menyediakan fasilitas. Siapa eksekutor yang memberikan racun hingga menyebabkan Munir tewas, Pollycarpus belum mau membukanya. Demikian yang mengemuka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/3/2005). Hadir dalam jumpa pers itu Direktur I Keamananan Trnasnasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Pranowo Dahlan dan penyidik utama Unit III Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Anton Charlian.Pranowo menjelaskan, Pollycarpus ditahan karena dianggap turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Munir. Pollycarpus disangkakan telah melanggar pasal 340 juncto 55 junto 56 KHUP. Selain itu, Pollycarpus juga dikenakan pasal subsider pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Menurut Pranowo, polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang menguatkan Pollycarpus turut serta dalam kasus pembunuhan terencana Munir. Barang bukti itu yakni laporan polisi, visum dan keterangan saksi. "Jadi walaupun membantah keterlibatannya dalam upaya pembunuhan itu, polisi tidak mengejar pengakuan Pollycarpus," kata Pranowo. Anton menambahkan, Pollycarpus bukan eksekutor pembunuhan Munir. Pilot Garuda itu hanya membantu menyediakan fasilitas. "Secara khusus Polycarpus dituduh telah membantu turut serta dan menyediakan fasilitas. Polycarpus bukan eksekutor pembunuhan Munir namun hingga kini Polly tidak menyebutkan siapa eksekutornya," kata Anton. DicekalPranowo menjelaskan, pada Jumat, 18 Maret 2005 lalu, Mabes Polri mengeluarkan surat penangkapan terhadap Polly. Keesokan harinya, 19 Maret 2005, polisi membuat surat penahanan. "Selain ditahan, polisi juga mengirim surat pencekalan terhadap Pollycarpus," kata Pranowo. Mengenai 5 orang lainnya yang diduga kuat terlibat pembunuhan Munir, Pranowo menyatakan penyidik masih menunggu bukti untuk melakukan peningkatan status mereka sebagai tersangka. Sejauh ini, katanya, polisi belum menemukan fakta keterlibatan mereka termasuk 2 orang anggota BIN. "Kita selalu menggali tidak hanya terbatas ini (Polycarpus). Penyidikan tidak berhenti. Mabes Polri akan mengungkap seluas mungkin semua yang terlibat. Semua yang terkait akan diungkap," janji Pranowo. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini