Kemenag: Kalender Hijriah Universal Bisa Diberlakukan dengan 3 Cara

Kemenag: Kalender Hijriah Universal Bisa Diberlakukan dengan 3 Cara

Muhammad Fida ul Haq - detikNews
Minggu, 05 Jun 2016 20:55 WIB
Kemenag: Kalender Hijriah Universal Bisa Diberlakukan dengan 3 Cara
Suasana pemantauan hilal di Makassar (Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom)
Jakarta - Sidang isbat menjadi agenda tahunan Kementerian Agama untuk menentukan awal puasa dan kapan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri. Agenda tersebut harus dilakukan setiap tahun lantaran saat ini kalender Hijriah yang bersifat universal belum bisa diterapkan.

"Itu kan belum ditemukan caranya. Tapi seandainya mau diterapkan ada 3 cara. Pertama secara astronomi harus ditemukan satu titik menjadi pusat penanggalan itu. Kalau di Gregorian (masehi) ada Greenwich. Tapi kan masalahnya Gregorian berdasarkan matahari saja. Sedangkan hijriah itu kan bulan," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin usai sidang isbat, di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2016).

Baca juga: Menag Imbau Tempat Hiburan Sampai Admin Medsos Jaga Kesucian Ramadan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bulan kan tidak seperti matahari. Bulan lebih banyak variannya. Sehingga sulit sekali dibuat titiknya. Tidak hanya timur barat tapi juga utara selatan. Bisa sekarang ini bulan jauh dari matahari, tapi di Moskow tidak bisa meskipun sebelah barat dari Indonesia. Kita tidak bisa melihat bulan," jelasnya.

Machasin mengatakan metodi astronomi yang akurat harus ada lantaran penanggalan berdasarkan posisi bulan berbeda dengan berdasarkan posisi matahari. Kemudian cara kedua yang bisa digunakan yaitu adanya kesepakatan tokoh-tokoh Islam.

Baca juga: Ketua MUI: Insya Allah Puasanya Bareng, Lebarannya Juga Bareng

"Masing-masing daerah bisa memunculkan sendiri. Ketiga siapa yang mau melaksanakan? Kalau Turki ini apa yang akan dihasilkan. Secara garis besar bisa. Saya setuju. Negara yang jamnya lebih cepat dari pada pusat. Bisa pakai hisab atau rukyat. Atau digabungkan
rukyat dan hisab," tuturnya. (rna/dha)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini