Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, dari masukan sejumlah ormas dan tokoh ulama, yang terpenting dalam pembahasan sidang isbat adalah hasilnya, bukan pembahasannya. Bila proses sidang yang kerap diwarnai perbedaan itu ditampilkan ke publik, dikhawatirkan ada penafsiran yang salah.
"Dalam sidang banyak hal yang bersifat teknis kalau diikuti masyarakat awam bisa menimbulkan kesalahpahaman," kata Lukman saat jumpa pers di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2016).
Lukman menegaskan, bila sidang isbat digelar terbuka, apalagi sampai disiarkan oleh televisi dan media, maka lebih banyak efek negatifnya. Pemerintah tidak menutup akses informasi, namun karena sidang bersifat teknis, maka khawatir bisa menimbulkan salah persepsi.
Dalam sidang isbat tersebut, diputuskan 1 Ramadan 1437 H jatuh pada Senin 6 Juni 2016. (mad/mad)











































