Kedutaan Besar Singapura di Indonesia menjelaskan bahwa Amalia dan Richard tidak ditahan. Keduanya hanya dimintai keterangan soal tujuan kegiatan mereka selama di Singapura.
"Mereka memberitahu pihak imigrasi bahwa mereka berada di Singapura untuk melakukan kegiatan politik, termasuk penggalangan dana kampanye. Oleh karena itu mereka ditolak masuk ke Singapura dan diminta untuk kembali ke Indonesia," jelas pernyataan tertulis Kedubes Singapura, Minggu (5/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka telah meninggalkan Singapura pada 5 Juni pagi. Kedutaan Besar Indonesia telah diinformasikan terkait hal ini," jelasnya.
Pemerintah Singapura menegaskan pihaknya selalu mengambil sikap tegas terhadap setiap kegiatan politik asing di Singapura. Oleh karena itu setiap kegiatan politik tidak akan pernah diizinkan.
"Setiap yang bertentangan akan ditangani sesuai dengan hukum kita," tegasnya. (ega/trw)











































