Dua Pendiri Teman Ahok Sempat Tertahan di Imigrasi Singapura Selama 12 Jam

Dua Pendiri Teman Ahok Sempat Tertahan di Imigrasi Singapura Selama 12 Jam

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Minggu, 05 Jun 2016 12:30 WIB
Amalia dan Richard (Foto: Wisnu Prasetiyo)
Jakarta - Dua pendiri Teman Ahok Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang sempat ditahan dan diisolasi Imigrasi Singapura. Berdasarkan cerita keduanya, mereka tertahan 12 jam. Ini cerita lengkapnya.

Keduanya tiba di Singapura, pada Sabtu (4/6) kemarin. Akibat dicegah Imigrasi, seharusnya mereka kembali ke Jakarta malam itu juga. Namun penerbangan terakhir ke Jakarta malam itu sudah tak ada. Akhirnya, Amalia dan Richard harus menunggu penerbangan berikutnya.

"Saya sempat ditahan 12 jam tapi ditahan dalam hal ini bukan berarti sesuatu yang serius. Tapi emang yang pada dasarnya kalau kita nggak bisa balik pada hari itu, kita harus balik pada penerbangan selanjutnya," terang Amalia saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (5/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amalia menegaskan, tak ada acara pengumpulan KTP di Singapura. Masyarakat Indonesia di sana mengundang Amalia untuk mengikuti acara festival bazaar makanan. Namun ada kesalahpahaman terkait pemberitaan.

"Nah sebagai konsekuensinya acara tetap berjalan dengan lancar tapi dengan syarat saya tidak bisa masuk," tegasnya.

Insiden ini menjadi pelajaran bagi Amalia dan para aktivis di Teman Ahok. Dia akan memperbaiki lagi terkait masalah komunikasi dengan pihak setempat. "Tapi akhirnya kan masyarakat dan acaranya juga berhasil, sukses banget, mereka juga berhasil mendatangkan sekitar 100 orang WNI, dan bazaar festival itu juga berhasil," paparnya.

Singgih Widiyastono, salah seorang rekan keduanya menambahkan, mereka mendapat kabar ada status Amalia dan Richard di Singapura sebagai 'unwanted person'. Sedianya, mereka akan dipulangkan malam tadi, namun karena proses adminsitrasi, akhirnya batal.

"Akhirnya mereka dimasukan ruang isolasi tidak boleh ada kegiatan apapun, HP ditahan. Degan beberapa orang yang bermasalah juga di ruang isolasi itu. Adminstrasi berbelit, mereka harus menandatangi surat perjanjian tidak ada kegiatan apapun, kegiatan yang mengganggu stabilitas negara, politik," papar Singgih. (mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads