"Dalam operasi balapan liat Satlantas Polres Tangerang mengamankan 42 orang, dengan 39 di antaranya usia di bawah umur saat melakukan aksi balap liar," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Kompol Ekobagus Riyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/6/2016).
Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 40 unit sepeda motor. 19 unit di antaranya telah dimodifikasi menjadi sepeda motor untuk balap liar. Operasi ini dilaksanakan polisi pada Sabtu (4/6) sejak pukul 22.00 WIB, hingga akhirnya menangkap segerombolan ABG ini pada pukul 02.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor balapan liar yang diamankan polisi (dok. Satlantas Polres Tangerang) |
"Kami lakukan penegakan hukum dengan menilang mereka dan menyuruh anak-anak ini untuk datang ke kantor polisi bersama orangtua, serta kelengkapan berkendara seperti STNK asli, Helm serta knalpot standar.
"Para pelanggar dan orangtuanya juga disuruh membuat surat perjanjian untuk tidak akan mengulangi aksi balapan liar ini," jelasnya.
ABG diamankan polisi saat balapan liar di Tangerang (dok.Polres Tangerang) |












































Motor balapan liar yang diamankan polisi (dok. Satlantas Polres Tangerang)
ABG diamankan polisi saat balapan liar di Tangerang (dok.Polres Tangerang)