Sejumlah tokoh hadir pada deklarasi yang digelar di Lapangan Tegalega, Sabtu (4/6/2016). Di antaranya adalah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto, dan Dandim 0618/BS Letkol Sugiyono.
Sementara itu sejumlah komunitas yang ikut menandatangani deklarasi di antaranya Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Brotherhood, Forum Club Motor Bandung (FCMB), Ikatan Motor Honda Bandung (IMHB), Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Komunitas Frekuensi Manglayang (KFM), Paguyuban Ormas, dan Ojeg Kamtibmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku beberapa kali merazia berandalan bermotor bersama kepolisian. Ketika tertangkap, berandalan tersebut kerap mengaku berasal dari komunitas motor tertentu. Ia menduga itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jaga jangan sampai anggotanya ada yang melenceng sehingga merugikan nama baik komunitasnya," tambahnya.
Pada prinsipnya, ia tidak melarang kegiatan komunitas motor untuk berkreasi. Ia bahkan mengajak komunitas-komunitas tersebut untuk bekerja sama dengan turut melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ada hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menyatakan jajarannya siap mengawal ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di jalan raya.
Pihak kepolisian telah menyiapkan tim untuk melaksanakan operasi ketertiban ini. "Saya berjanji akan bertindak tegas. Kita akan buat satuan khusus untuk mengendalikan ini," tegas Winarto.
Winarto menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan pernyataan sikap dari warga Bandung untuk menolak aksi-aksi, khususnya kriminalitas yang menggunakan kendaraan bermotor.
"Dengan pernyataan sikap seperti ini mudah-mudahan kelompok-kelompok yang menggunakan aksi kriminalitas ini tidak berkembang," kata dia. (bag/bag)