Kapolres Tangerang Kota Kombes Irman Sugema membuka pengaduan dari masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas. Masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan Kapolres melalui handphone pribadinya.
"Kepada masyarakat nomor HP Kapolres untuk pengaduan, informasi penting dari masyarakat terkait keamanan, ketertiban masyarakat, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang dapat menghubungi ke nomor HP 082298899093," tulis Irman dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan call center tapi sarana komunikasi jika masyarakat mau menyampaikan informasi tentang permasalahan gangguan kamtibmas yang masyarakat ketahui dan perlu segera ditindaklanjuti," imbuhnya.
Selain Kapolres, lanjut Irman, nomor telepon jajaran Kapolsek dan Kasat Opsnal juga akan disebar kepada masyarakat. "Akan ada nomor HP sehingga masyarakat tidak bingung jika ingin menyampaikan informasi kepada polisi, banyak nomor HP yang bisa dihubungi," pungkasnya.
(mei/rii)











































