Dari keterangan yang disampaikan salah satu dokter lulusan Rusia, dr Dennis Ardianto, yanf sedang mengambil studi spesialis (residen) di St Petersburg, Rusia, pertemuan dengan KKI itu dilakukan pada Jumat (3/6) pukul 13.00 WIB.
Selain Dennis, dokter lainnya yakni dr Adhitryawan Cahyawardhana, dr Andre Septiyanto, dr Rani Uliartha Siregar dan dr Rayhan Iswandi. Para dokter ini lulusan luar negri ini memperjuangkan nasib mereka yang telah pergi merantau lebih dari 7 tahun guna mendapatkan ilmu kedokteran di negri seberang dan ingin kembali ke tanah air untuk mengamalkan ilmu yang telah dipelajari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang sangat akrab dan kekeluargaan di mana Ketua KKI memulai dengan penjelasannya mengenai proses adaptasi dokter lulusan luar negeri dan dilanjutkan dengan penjelasan adanya Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negri.
Selama ini seorang dokter WNI lulusan luar negri yang ingin mengabdi bagi bangsa dan negaranya tidak serta merta hanya dengan suatu niatan kembali ke tanah air untuk mengabdi mereka bisa langsung berpraktik di Indonesia, ada sekelumit proses yang cukup panjang yang harus dilalui oleh dokter lulusan luar negeri.
Pertama-tama setelah kembali membawa ijazah mereka harus pergi ke KEMENRISTEKDIKTI untuk menyerahkan Ijazah guna penyetaraan ijazah. Lalu setelah dari sana Sang Dokter harus pergi ke Konsil Kedokteran Indonesia guna mendaftarkan dirinya agar bisa diarahkan ke Majelis Konsil Kedokteran Indonesia (IDI) untuk seterusnya mengikuti placement test yang diadakan oleh Kolegium Dokter.
Baru setelah serangkaian proses dilalui akan ada surat ke KKI untuk kemudian dari KKI mengeluarkan surat pengantar ke universitas agar bisa melakukan proses adaptasi. Proses adaptasi di universitas lokal Indonesia untuk dokter umum lulusan luar negri memakan waktu maksimal 1 tahun sedangkan untuk dokter spesialis lulusan luar negri maksimal 6 bulan.
"Jika seorang dokter tersebut selama di luar negri belum melakukan proses Internship maka setelah proses adaptasi selesai, mereka perlu meluangkan waktu 1 tahun lagi guna menjalani Internship. Apabila selama di luar negri sudah melakukan Internship dan memiliki sertifikat maka setelah adaptasi tidak lagi perlu menjalani Internship," jelas dr Dennis menirukan penjelasan Ketua KKI.
Selama ini ada proses yang cukup lama ketika seorang dokter lulusan luar negeri mau mengurus dokumen dokumen guna mendapatkan surat pengantar untuk bisa dibawa ke universitas, namun sebagaimana dijelaskan Ketua KKI, dengan adanya Peraturan terbaru proses sampai keluarnya surat pengantar ke universitas sekarang maksimal 1 bulan.
"Proses tidak berakhir di sana, kesulitan yang berikutnya adalah sang Dokter yang mau mengabdi tersebut harus mencari sendiri universitas yang mau membuka pintu menerima dokter lulusan luar negeri untuk bisa melakukan proses adaptasi. Saat ini tercatat tidak banyak universitas yang membuka pintu tersebut," jelas Dennis.
"Hal inilah yang membuat proses menjadi lebih lama lagi dikarenakan tempat yang terbatas dari universitas yang menerima dokter yang mau melakukan adaptasi. Proses menunggu ini bisa memperpanjang waktu sampai 1-2 tahun. Juga perlu dicatat bahwasanya proses adaptasi ini juga memerlukan biaya yang juga tidak sedikit di mana sepenuhnya ditanggung dokter yang mau melakukan proses adaptasi tersebut," jelas dia.
Dennis juga menyampaikan masukannya, jika memungkinkan agar Pemerintah Indonesia bisa melihat sistem dokter lulusan luar negri di negara tetangga Malaysia. Di negeri jiran itu, dokter-dokter yang dikirim belajar ke Rusia atau ke luar negri lainnya, ketika mereka kembali langsung diwisuda lagi oleh universitas setempat di Malaysia dan mereka diberikan kontrak tugas untuk bekerja di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah setempat untuk bisa langsung mengamalkan ilmu yang telah didapatkannya.
Selain itu disampaikan juga oleh dr Dennis Ardianto agar jika memungkinkan dibuat sosialisasi yang lebih jelas ke Sekolah Menengah Atas agar Warga Negara Indonesia yang berniat mengambil beasiswa atau berstudi ke luar negri untuk bidang kedokteran agar mereka tahu bahwa ketika kembali ke Indonesia mereka tidak serta merta bisa langsung praktik melainkan harus beradaptasi di universitas lokal di Indonesia.
"Yang mana ada biaya ekstra tambahan yang sudah mereka harus pikirkan atau persiapkan sebelum mereka melangkah belajar ke luar negeri. Hal ini menjadi penting karena ada beberapa pengalaman dokter Indonesia yang mendapatkan beasiswa studi di Rusia dan ketika kembali dikarenakan permasalahan dana mereka tidak bisa melakukan proses adaptasi dan terpaksa merelakan untuk tidak bisa menjadi dokter di tanah airnya sendiri dan juga merelakan kurun waktu panjang yang telah dilalui semasa belajar di luar negeri serta dengan berat hati terpaksa memilih profesi lain guna kelangsungan hidup ke depan," tutup dia. Diskusi dengan KKI berlangsung selama 3 jam dan dalam suasana kekeluargaan. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini