"Upaya-upaya kegiatan polisi seperti ini terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif memasuki bulan suci ramadan ini. Petasan merupakan salah satu kerawanan yang kami antisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat peredaran petasan ini," jelas Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya kepada detikcom, Sabtu (4/6/2016).
![]() |
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Sulistianto mengatakan, pihaknya menyita petasan tersebut setelah menerima informasi dari warga yang merasa resah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebanyak 120 Ribu petasan tersebut disita dari lokasi yang berbeda yaitu di Cilacap Kota, Kroya dan Kawunganten, tadi malam. Di salah satu TKP, petasan dijual bebas oleh pemilik konter pulsa.
"Petasan yang berhasil disita nanti akan dilakukan pemusnahan setelah proses hukumnya dinyatakan selesai oleh pihak pengadilan," pungkasnya. (mei/imk)