LSM Asing di Aceh Diberi Waktu 30 Hari untuk Diseleksi

LSM Asing di Aceh Diberi Waktu 30 Hari untuk Diseleksi

- detikNews
Senin, 21 Mar 2005 16:54 WIB
Jakarta - Pemerintah usai tanggap darurat 26 Maret mendatang akan membatasi LSM-LSM asing yang beroperasi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka diberi waktu 30 hari untuk mengisi kuesioner guna menyaring LSM mana saja yang tetap berada di NAD untuk membantu rehabilitasi dan rekonstruksi.Hal itu diungkapkan Menko Kesra Alwi Shihab selaku Ketua Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana di NAD usai rapat Polhukam di kantor Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (21/3/2005).Menurut Alwi, pemerintah Indonesia membuka pintu lebar-lebar bagi tenaga asing yang ingin berpartisipasi dalam rehabilitasi dan rekonstruksi. Tetapi akan dilakukan secara selektif dan berdasarkan prioritas. Jadi tidak berarti semua LSM diizinkan beroperasi.Menurut Alwi, pemerintah mengakomodasi peran serta asing dengan orientasi kepada yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dan pengalaman dalam rangka bantuan teknis dalam rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai rencana kita. "Kebijakan teknisnya kita akan mengeluarkan kuesioner kepada semua LSM, di situ nanti dijelaskan apa perannya, apa keterlibatannya yang diinginkan, dana yang sudah dikumpulkan dan pengalamannya apa. Selasa besok kuesioner akan kita selesaikan," paparnya."Kita memberi waktu 30 hari dari tanggal 27 Maret agar mereka tidak usah keluar dulu, tunggu 30 hari sambil menyelesaikan kuesioner apakah mereka bisa terus atau tidak. Mengenai prosedur visa dan perizinan, akan ditangani Menkum dan HAM. Jadi mereka yang ada saat ini masih akan tinggal selama 30 hari setelah 26 Maret," beber Alwi.Apakan kebijakan itu untuk LSM asing saja? "Ya kalau LSM Indonesia boleh dong ke mana saja," jawab Alwi.160 LSMMenurut Alwi, saat ini ada 160 LSM asing dari berbagai negara yang bekerja di Aceh. Ada yang di bawah PBB, negara donor, dan tidak kedua-duanya. "Tentunya kita akan lihat kita tidak tutup pintu. Partisipasi mereka akan kita hargai. Karena mereka datang dengan maksud yang baik," ungkap Alwi.Daerah mana saja yang boleh dimasuki LSM asing kalau mereka disetujui tetap di Indonesia? "Itu nanti dalam kuesioner ditanya juga. Anda mau masuk wilayah mana untuk ikut membangun apa, misalnya di Meulaboh, Calang, dll. Kalau mereka mau membangun di gunung, lho di gunung kan nggak perlu dibangun, pergi saja ke Gunung Himalaya," gurau Alwi.Mereka yang disetujui apakah dibatasi waktunya berada di Indonesia? "Kalau disetujui dan kalau mau membangun RS, kan membangun RS tidak bisa 1-2 bulan, tentunya kita fleksibel. Kita tidak membatasi," jawab politisi PKB ini.Ditanya tentang pasukan asing, Alwi menyatakan jumlahnya tidak banyak. "Memang saat ini malah ada pasukan Meksiko yang baru datang, masak tidak boleh masuk," jelasnya.Menurutnya, mereka akan tetap bekerja sesuai visa yang diizinkan sambil melihat skup kerja militer terseut. "Jadi semua tidak ada masalah. Dan ini tidak ada pengetatatan atau pengendoran, sama seperti biasa," urainya.Sementara, untuk UNHCR dan International Organization Migrant (IOM), karena mereka mempunyai tugas khusus antara lain mengenai pencari suaka dan pengungsi, Alwi akan mengusulkan mereka bisa di bawah bendera PBB. (nrl/)


Berita Terkait