"Pelaku kita amankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu paket besar yang diduga daun ganja kering dibungkus kertas koran dalam kantong kresek warna hitam dan satu paket sedang yang diduga daun ganja yang dibungkus kertas warna putih disimpan didalam tas kecil warna abu - abu disimpan dalam jok motornya," kata Yus Danial Kepala BNNK Sukabumi kepada sekitar pukul 14.45 WIB, Sabtu (4/6/2016).
![]() |
Meski nyaris mirip dengan daun ganja, BNNK kemudian melakukan check lab ke BNN pusat. Hasil pemeriksaan daun yang diduga ganja tersebut negatif mengandung zat adiktif ganja.
"Petugas baru pulang dari Jakarta, hasilnya itu bukan daun ganja tapi tiruan. Pelaku masih kita amankan untuk kita mintai keterangan," lanjut Yus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi banyaknya penyalahgunaan ganja di daerah, Yus mengapresiasi tiap pengaduan dan pelaporan masyarakat melalui media sosial maupun call centre BNNK. Menurutnya hal ini sesuai dengan semangat penegakan UU 35/2009 tentang Narkotika, tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Kesungguhan dan komitmen seluruh komponen masyarakat mulai terwujud dengan peran aktif melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika. Begitu juga dengan lembaga-lembaga pemerintahan, banyak yang dengan keasadaran sendiri meminta kita untuk secara rutin melakukan sidak tes urine," tandas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini