"Iya, namun (meski minoritas) dengan kondisi seperti ini bukan tidak mungkin menggalang dukungan HMP," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni kepada detikcom, Sabtu (4/6/2016).
14 Anggota Fraksi Gerindra mendukung HMP ini. Selain itu ada seorang anggota Fraksi Partai Golkar, dan anggota PPP. Sementara itu PKS dinyatakan belum mendukung. PDIP, Hanura, dan NasDem tak mendukung HMP ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan, penggunaan HMP ini adalah kelanjutan dari HMP pada 2015 lalu, saat DPRD DKI dan Ahok bersitegang terkait pembahasan APBD 2015 yang dipungkasi dengan terbitnya Pergub. Kemudian, kasus-kasus terkini menjadi pemantik untuk menghidupkan kembali HMP lawas itu.
"Ini melanjutkan yang tertunda, bukannya baru muncul. Namun persoalan sekarang juga membuat dukungan HMP, seperti persoalan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras hingga kasus reklamasi," tutur Ghoni.
(Baca juga: Hak Menyatakan Pendapat Terhadap Ahok Butuh Dukungan 53 Anggota DPRD)
https://news.detik.com/berita/2875192/hak-menyatakan-pendapat-terhadap-ahok-butuh-dukungan-53-anggota-dprd
Memang, berdasarkan Undang-undang MD3, usulan HMP bisa diusulkan oleh minimal 20 orang anggota yang minimal berasal dari dua fraksi di DPRD DKI. Ahok sendiri menyatakan HMP tak akan berhasil dilancarkan hingga berbuah pelengseran dirinya, soalnya waktunya tak memungkinkan untuk mengejar sampai pemakzulan. Ghoni menanggapi.
"Cukup lah waktunya. kalau memang di DPRD sudah diambil rapat paripurna, maka tinggal serahkan ke Kemendagri, kemdian permohonan ke Presiden, dan akhirnya Preisden cabut jabatan Gubernur. Saya perkirakan Februari 2017 Ahok lengeser. Kalau perlu Desember ini," ujar Ghoni.
(Baca juga: Ahok Mau HMP Nyuruh Gua Turun? Keburu Pemilihan Lagi)
https://news.detik.com/berita/3214596/ahok-mau-hmp-nyuruh-gua-turun-keburu-pemilihan-lagi
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini