"Bolmong sudah beres. Kalau ada masyarakat yang kurang puas silakan gugat ke MK saja. Begitu saja. Itu hak," kata Tjahjo kepada wartawan usai mengikuti rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
(Baca juga: UU Sudah Diketok, Tapi Anggaran Pilkada Kabupaten Ini Belum Juga Cair)
Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya menyebut tidak ditekennya NPHD membuat anggaran yang diajukan KPUD tidak disetujui Pemda. Anggaran yang diajukan KPUD adalah Rp 25 miliar, namun Pemda Bolaang Mongondow hanya menyetujui Rp 19 miliar.
Pemda menjanjikan dicairkan dulu sebagian sisanya menyusul, namun KPU menolak.
Terkait Pilkada, DPR sudah mengesahkan UU Pilkada yang menjadi payung hukum bagi 101 daerah Pilkada.
"Untuk (Pilkada) Februari 2017, semua 101 pilkada sudah teken semua. Terakhir Bolmong. Soal UU memang tadi yang menolak pun tetap setuju memberikan catatan. Dua fraksi setuju walaupun ada catatan," imbuh Tjahjo. (fdn/hri)











































