Polisi: Pembongkaran Gedung Roboh di Bintaro Tak Berizin

Polisi: Pembongkaran Gedung Roboh di Bintaro Tak Berizin

Ahmad Ziaul Fitrahudin, - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 18:19 WIB
Foto: Ari Saputra
Pamulang - Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan atas robohnya gedung di Bintaro sektor VII. Polisi memanggil pihak-pihak terkait.

"Kalau sementara ini yang kita temukan pelaksanaan pembongkaran tidak ada perizinan yang diproses terlebih dahulu. Tapi saya belum bisa mengatakan ada pelanggaran atau enggak. Seharusnya ada perizinan yang diurus, misalnya, kapan pembongkaran dilakukan melakukan metode apa, siapa yang melakukan, berapa lama, itu harus diajukan pihak terkait," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Saiman, Jumat (3/6/2016).

Peristiwa gedung robot itu terjadi pada Kamis (2/6) sore. Saiman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dimintai keterangan dari pengelola gedung, intinya dia memberikan pekerjaan seseorang ini melakukan pembongkaran," tegas dia.

"Pak Haji Rozak (pengusaha besi yang membongkar-red) belum kesini, belum ada kelanjutan masih kita periksa, bagaimana pembongkaran, prosedur yang benar secara teknik dan dari perizinan secara administrasi. Ya masih melakukan penyidikan," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads