Mendagri: Dana Alokasi Umum Provinsi Kepulauan Akan Naik 5 Persen

Mendagri: Dana Alokasi Umum Provinsi Kepulauan Akan Naik 5 Persen

Ferdinan - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 18:07 WIB
Mendagri: Dana Alokasi Umum Provinsi Kepulauan Akan Naik 5 Persen
Foto: JK dengan sejumlah menteri rapat (Ferdinan/detikcom)
Jakarta - Pemerintah akan menaikkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Kepulauan sebesar 5 persen. Kenaikan ini rencananya dimasukkan dalam APBN 2017.

"Tadi sudah diputuskan bahwa ada kenaikan 5 persen bagi daerah yang provinsi kepulauan," ujar Tjahjo kepada wartawan usai mengikuti rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).

Penghitungan DAU ini didasarkan pada luas wilayah laut, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan termasuk kerumitan geografis. Dari kriteria tersebut, wilayah kepulauan yang mendapat kenaikan besaran DAU menurut Tjahjo di antaranya Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku Utara, Maluku, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Pak Wapres menitikberatkan, apa pun bantuan lewat DAU ini harus memperhatikan kemiskinan daerah, jumlah penduduk, kerumitan geografis, hambatan geografis. Itu yang paling utama," tegas Tjahjo.

Dua hal lain yang dibahas mengenai gugatan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) serta dana reboisasi.

Tjahjo menjelaskan, presiden/wapres memberi arahan agar rancangan peraturan pemerintah (RPP) disinkronkan skala prioritas yang menjadi wewenang gubernur, wewenang bupati, wali kota.

"Berkaitan dengan dana reboisasi. Dana reboisasi masih mengendap lebih kurang 7 triliun dan keinginan daerah ini bisa digunakan. Tadi diputuskan boleh digunakan tetapi yang bersinggungan dengan hutan untuk bibit, untuk penghijauan, untuk lahan kritis. Nggak boleh buat yang lain-lain. Payung hukumnya lewat UU APBNP," papar Tjahjo.

Dalam rapat mengenai Dana Perimbangan Keuangan tentang Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus hadir di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (fdn/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads