Imbauan diberikan polisi kepada artis lain yang memakai narkoba. Mereka disarankan berhenti memakai narkoba. Bila tidak akan bernasib seperti Restu.
"Saya harap nggak melebar ke artis yang lain. Kalau ada yang coba-coba berhenti lah, kalau tidak ingin seperti ini," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diancam pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika," tegas dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini