Pemberian penghargaan diberikan di Ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016). Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pihak kelurahan untuk mendapatkan predikat itu.
"Semuanya ada indikator yang kami awasi berdasarkan fakta dilapangan. Kami awasi terus dan kelurahan yang dapat predikat ini harus memenuhi semua kriteria yang ada," kata Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkum HAM Yasonna Laoly berjalan bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ray Jordan/detikcom) |
Di Jakarta Pusat, kelurahan yang mendapat predikat ini yakni kelurahan Pasar Baru, Cikini, Kebon Kelapa, Utan Panjang, Paseban, dan Rawa Sari. Kemudian di Jakarta Utara seperti di Kelapa Gading, Tugu Utara, Rawa Badak, dan Kapuk Muara.
Di Jakarta Barat kelurahan yang mendapatkan predikat ini yakni Kelurahan Duri Kosambi, Glodok, Jelambar, Semanan, Meruya Selatan, Kota Bambu Selatan, dan Sukabumi Utara. Di Jakarta Selatan ada Kelurahan Selong, Rawa Barat, Melawai, Karet Kuningan, Guntur, dan Karet.
Jakarta Timur yakni di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Tengah, Utan Kayu, Cipayung, Pinang Ranti, Cibubur, Pondok Kelapa, dan Pasar Rebo. Serta di Kepulauan Seribu yakni Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Panggang.
Dalam acara ini, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan Anubhawa Sasana kepada gubernur, wali kota, bupati, camat dan lurah. Penghargaan ini diberikan kepada pemimpin yang kelurahannya ditetapkan sebagai 'Kelurahan Sadar Bencana'.
Untuk meraih anugerah Anubhawa Sasana, kelurahan harus memenuhi beberapa kriteria seperti pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen, serta tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Selain itu juga angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkotika, serta kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Setiap kriteria harus didukung bukti tertulis dari instansi yang berkaitan," kata Yasonna.
Sampai 2016 jumlah kelurahan yang diberikan penghargaan ini sudah mencapai 122 kelurahan. Tercatat pada tahun 2010 sebanyak 5 kelurahan, 2012 sebanyak 10 kelurahan, 2013 sebanyak 42 kelurahan, 2015 sebanyak 32 kelurahan, dan 2016 sebanyak 33 kelurahan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan di DKI juga sudah mulai digalakkan lima tertib. "Yakni tertib lalu lintas, tertib demo, tertib hunian, tertib sampah, dan PKL. Kami tidak hanya sadar hukum, karena sudah mulai menerapkan lima tertib. Dan sekarang sudah berjalan," ujar Ahok. (rjo/hri)












































Menkum HAM Yasonna Laoly berjalan bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ray Jordan/detikcom)