Taufik Kurniawan: DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Perppu Kebiri

Taufik Kurniawan: DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Perppu Kebiri

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 15:42 WIB
Taufik Kurniawan (tengah) memimpin sidang paripurna. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Presiden Jokowi sudah menandatangani Perppu Perlindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan Perppu Kebiri, 24 Mei lalu. Namun, rupanya Perppu itu belum dikirim ke DPR hingga hari ini.

"Sampai dengan rapat paripurna kemarin, bahkan hingga siang hari ini, kami belum menerima surat Presiden terkait dengan Perppu Kebiri," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada wartawan, Jumat (3/6/2016). Taufik ditanya wartawan apakah DPR sudah menerima Perppu Kebiri dari Pemerintah.

Pimpinan DPR sudah meminta pihak Sekretariat Jenderal DPR berkomunikasi dengan Pemerintah terkait Perppu itu. Namun, hingga hari ini, Perppu belum juga diterima oleh DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik berharap Perppu itu segera dikirim ke DPR agar bisa segera disahkan. Indonesia sedang darurat kejahatan seksual terhadap anak, Perppu itu bisa jadi senjata pencegahan.

"Kami minta pembantu presiden, menteri-menteri, berkoordinasi untuk secepatnya diserahkan ke DPR. Mohon dengan segera, karena arahan dengan presiden, karena hal itu sangat darurat," ujar pria yang juga Waketum PAN ini.

Taufik menjelaskan, jika sudah diterima DPR, maka Perppu itu akan dibahas di masa sidang berikutnya, yaitu sekitar bulan Agustus. Alurnya, Perppu itu akan dibahas di rapat pimpinan DPR, lalu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Dari Bamus, baru Perppu itu dibawa ke paripurna.

"Mungkin perlu dilakukan kroscek dan ricek. Prinsipnya DPR ingin Perppu itu segera disahkan," ujar Taufik.

"Meskipun Perppu itu sudah berlaku sejak ditandatangani Presiden. Tetapi, sesuai aturan perundang-undangan, Perppu itu harus diajukan ke DPR paling lambat masa sidang berikutnya, untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dan lebih cepat akan lebih baik," pungkasnya.

(tor/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads