Bintang Film RS Dibekuk Polisi dengan Bukti Ganja dan Happy Five

Bintang Film RS Dibekuk Polisi dengan Bukti Ganja dan Happy Five

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 15:30 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Artis pria yang dikenal sebagai bintang film berinisila RS dibekuk polisi. Dari tangan artis itu diamankan beberapa barang bukti narkoba.

Menurut Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta, Jumat (3/6/2016), penangkapan dilakukan pada Kamis (2/6) pagi.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki di wilayah Jaksel. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Resnarkoba dan didapati tersangka DS alias RS sebagai penyalahguna dan dilakukan penangkapan," jelas Purwanta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purwanta, dari tangan tersangka diamankan barang bukti antara lain ganja dengan berat bruto 10,75 gram, 17 butir/tablet psikotropika jenis dumolid dengan berat bruto keseluruhan 7,47 gram, 26 butir/tablet psikotropika jenis happy five (H-5) dengan berat bruto keseluruhan 7,21 gram, 4 bungkus plastik kokain di dalam kotak kaleng warna putih, dan 4 sedotan plastik. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads