Jakarta - Artis pria yang dikenal sebagai bintang film berinisila RS dibekuk polisi. Dari tangan artis itu diamankan beberapa barang bukti narkoba.
Menurut Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta, Jumat (3/6/2016), penangkapan dilakukan pada Kamis (2/6) pagi.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki di wilayah Jaksel. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Resnarkoba dan didapati tersangka DS alias RS sebagai penyalahguna dan dilakukan penangkapan," jelas Purwanta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purwanta, dari tangan tersangka diamankan barang bukti antara lain ganja dengan berat bruto 10,75 gram, 17 butir/tablet psikotropika jenis dumolid dengan berat bruto keseluruhan 7,47 gram, 26 butir/tablet psikotropika jenis happy five (H-5) dengan berat bruto keseluruhan 7,21 gram, 4 bungkus plastik kokain di dalam kotak kaleng warna putih, dan 4 sedotan plastik.
(dra/dra)