Toton, Janner, Edy dan Syafei dibekuk KPK pada Senin (23/5) dan kini mereka semua ditahan. Untuk memperjelas kasus itu, KPK kembali memeriksa Toton untuk dimintai keterangan terhadap tersangka Edy.
"Untuk tersangka ES," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Edy dan Syaefi di kasus dugaan korupsi yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Abu Yamin, mengaku tak tahu jika kliennya nekat menyuap hakim. Abu yang di kasus OTT bukan merupakan pengacara keduanya menyatakan siap jika KPK sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya.
"Itu tanpa sepengetahuan kami. Saya juga kaget, saya tahunya malah dari wartawan. Kami tidak pernah memberikan pertimbangan selain pertimbangan sesuai jalur hukum. Tidak pernah sedikit pun memberikan masukan jalan lain," kata Abu, Rabu (1/6). (rna/asp)











































